INILAH.COM, Jakarta - Wakil Presiden Boediono menyatakan bahwa jalannya roda pemerintahan harus ditunjang oleh Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).
"Saya kira daerah-daerah perlu mendirikan unit-unit (UKP4) khusus yang bertugas seperti itu di bidang pengawasan internal dan eksternal agar pemerintahan di daerah dapat berjalan dengan baik dan efektif, khususnya dalam pelayanan publik," kata Boediono dalam pemaparan di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (22/3).
Catatan redaksi, UKP4 adalah sebuah unit kerja yang dibentuk oleh Presiden SBY untuk menjalankan tugas-tugas khusus sehubungan dengan kelancaran pemenuhan program kerja Kabinet Indonesia Bersatu II. Kepala UKP4 adalah Kuntoro Mangkusubroto, yang penunjukan dan pelantikannya dilakukan bersamaan dengan Kabinet Indonesia Bersatu II.
UKP4 merupakan kelanjutan dari Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program dan Reformasi (UKP3R).
"UKP4 yang telah dibentuk Presiden berjalan dengan cukup baik," ujar Wapres.
Boediono menilai, lebih baik jika pengawasan datang dari masyarakat. Akan tetapi, tidak berarti pengawasan secara eksternal tidak penting dilakukan.
"Ini untuk meningkatkan poin di kota atau daerah yang bersangkutan," tandas Boediono yang didampingi Wali Kota Jaksel Syahrul Effendi. [ikl/mut]