Selasa, 29 Mei 2012 | 04:40 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Susno Akan Diperiksa Bareskrim Polri
Headline
Susno Duaji - inilah.com/Wirasatria
Oleh: bayu hermawan
web - Senin, 22 Maret 2010 | 14:04 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi mengatakan akan menindaklanjuti laporan Brigjen Edmon Ilyas dan Brigjen Raja Erizman.

Pernyataan ini terkait dengan dilaporkannya Komjen Susno Duaji oleh dua jenderal itu, dengan pasal pencemaran nama baik dan fitnah.

"Ya, pasti (laporan) itu akan kita tindaklanjuti. Kita akan panggil saksi dulu. Kita lihat, kita periksa saksi, baru akan kita lakukan pemanggilan (Susno Duadji)," kata Komjen Ito di depan gedung Bareskrim Mabes Polri, Senin (22/3).

Seperti diketahui, Susno Duadji menyebut adanya praktik makelar kasus (markus) di Mabes Polri terkait dugaan penggelepan dana pajak sebesar Rp25 miliar.

Susno menyebut nama Edmon Ilyas dan Raja Erizman ke Satgas Anti Mafia Hukum, sebagai jenderal yang mengetahui kasus ini. Karena itu, Susno dilaporkan ke Bareskrim.[ims]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.