INILAH.COM, Jakarta - Robert Tantular akan melakukan gugatan terhadap dua mantan petinggi yang memenjarakan dia: Jusuf Kalla dan Susno Duadji.
Hal ini disampaikan Robert beberapa saat sebelum diperiksa di Gedung KPK, Senin (22/3). "Saya pernah diisolasi selama 30 hari oleh dia (Susno) di mana tidak boleh bertemu dengan siapapun, termasuk pengacara," kata Robert.
"Malahan, saya tidak diberi izin untuk beribadah. Sebagai umat Kristen, saya tidak boleh mengikuti kebaktian di Rutan Mabes Polri tanpa alasan," katanya lagi.
Robert juga mengatakan, dirinya telah mempertanyakan dan sudah melaporkan Susno ke Komnas HAM dengan tembusan ke Presiden, Jaksa Agung, dan Kapolri.
Namun karena tidak ada tanggapan, Robert kembali mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Intinya penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh Jusuf Kalla dan Susno Duadji dalam penangkapan saya dan juga menyebut saya sebagai perampok tanpa alasan yang jelas," tutur Robert.[*/ims]