inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Bibit Persilakan Anaknya Diproses Hukum

Headline
Bibit Samad Rianto - inilah.com/Agus Priatna
Oleh: Irvan Ali Fauzi
Senin, 22 Maret 2010 | 14:20 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto mempersilakan lembaga penegak hukum memeriksa anaknya, Yudi Prianto, jika memang ada bukti keterlibatannya dalam praktik mafia hukum.

"Kalau memang ada pidana yang dilakukan anak saya, silakan diperiksa," kata Bibit di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/3).

Bibit mengatakan hal itu terkait pemberitaan tentang dugaan keterlibatan Yudi dalam sejumlah kasus yang ditangani oleh KPK. Yudi, antara lain, disebut terlibat dalam pengurusan kasus PLN Jawa Timur dan kasus yang melibatkan Walikota Manado Jimmy Rimba Rogi.

Dalam sejumlah pemberitaan, Yudi yang juga aktivis sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) itu diduga membahas bantuan hukum dan pemberian dana untuk kasus tertentu. Bibit menyatakan, proses hukum harus didahulukan. "Namun kalau dicari-cari kesalahan, saya akan lawan," tegasnya.

Menurut Bibit, anaknya sudah diperiksa oleh bagian Pengawasan Internal KPK untuk mengusut dugaan mafia kasus di lembaga itu. Terkait hal itu, tim KPK telah memeriksa sejumlah orang. Namun, sampai saat ini, KPK belum menemukan kaitan antara orang yang mengaku bisa mengurus kasus dan pegawai KPK. [*/mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.