INILAH.COM, Jakarta - Pimpinan KPK merasa belum bisa memeriksa Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani karena menunggu hasil pemeriksaan tersangka Robert Tantular.
"Pemeriksaan Robert Tantular belum selesai. Kita masih menunggu bukti yang kuat," ujar Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah, Senin (22/3) di gedung KPK, Jakarta.
Menurut Chandra, pimpinan KPK dan jaksa merasa bukti-bukti untuk memanggil dua tokoh yang disebut dalam rekomendasi sidang paripurna DPR itu belum cukup.
"Yakinlah bahwa semua pihak yang terkait akan kita minta keterangan," tegas Chandra.[ims]