inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

SBY Jelaskan Langkah Pemerintah Soal Century

Headline
Presiden SBY - inilah.com
Oleh: Vina Nurul Iklima
Senin, 22 Maret 2010 | 15:07 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Presiden SBY akan memberikan penjelasan kepada publik tentang langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah untuk merespon surat DPR tentang hasil Pansus Century.

Dalam pengantarnya sebelum memulai rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/3), Presiden mengatakan penjelasan kepada publik itu akan diberikan setelah menteri-menteri dan pejabat negara yang diberi tugas untuk memberi respon surat DPR menyampaikan tanggapan dan rekomendasi kepadanya.

Menteri dan pejabat negara yang diberi tugas memberi respon surat DPR dan hadir dalam rapat tersebut adalah Menkopolhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Radjasa, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Kapolri Jend Pol Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Jendarman Supanji, Sekretaris Kabinet Dipo Alam, serta Plt Kepala BPKP.

Presiden mengatakan ia secara pribadi sebenarnya telah memiliki pemikiran tentang langkah apa yang harus diambil untuk menindaklanjuti surat DPR. Namun, karena kepresidenan adalah sebuah lembaga maka ia memerlukan rekomendasi dari menteri-menteri terkait.

"Dalam kapasitas saudara semua yang tentu memiliki kaitan dengan isu atau masalah Bank Century ini, saya berharap saudara memberikan pandangan dan rekomendasi kepada saya yang akhirnya saya akan menyampaikan respon yang tepat, pertama tentunya penjelasan kepada seluruh rakyat Indonesia karena kasus Bank Century ini telah menjadi perhatian umum," tutur Presiden.

Rakyat yang telah menaruh perhatian besar terhadap kasus Bank Century, lanjut dia, harus mendapatkan penjelasan tentang respon pemerintah atas hasil pansus hak angket Bank Century yang menyatakan terjadi pelanggaran dalam pengucuran dana talangan kepada Bank Century.

"Untuk mengetahui apakah kesalahan itu bersifat administrasi atau hukum, maka saudara-saudara sebagai menteri dan pejabat yang menangani masalah hukum itu bisa menangani sesuai tugasnya dan kemudian kita akan salurkan semuanya agar pada akhirnya kita bisa tegakkan kebenaran dan keadilan sejati," kata Presiden. [*/mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.