Selasa, 29 Mei 2012 | 04:42 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Susno Juga Akan Dilaporkan Kejagung ke Mabes Polri
Headline
Susno Duadji - inilah.com/Wirasatria
Oleh: Dwifantya Aquina
web - Senin, 22 Maret 2010 | 15:43 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Empat jaksa peneliti kasus pencucian uang Rp25 miliar oloeh PNS Dirjen Pajak Gayus Tambunan akan melaporkan Komjen Susno Duadji dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Ketua Tim Jaksa Peneliti, Cyrus Sinaga di Kejagung, jakarta, Senin (22/3) mengatakan, tidak terima telah disebut menerima suap sebesar Rp9 miliar dari terdakwa oleh Susno Duadji.

"Saya dan rekan-rekan merasa sedih dan mertabat saya menjadi rendah di mata pimpinan, rekan rekan dan juga publik. Muka saya tercoreng. Kami tidak disuap, ini telah menurunkan citra penegak hukum khususnya jaksa," ujarnya.

Hingga saat ini, Cyrus mengatakan, masih menunggu proses permohonan izin dari Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk melaporkan Susno atas tuduhan pencemaran nama baik ke mabes polri. Keempat jaksa tersebut adalah, Cyrus Sinaga, Fadil Reagan, Eka Kurnia, dan Ika Syafitri.

"Kami berempat sesuai hak asasi sebagai jaksa peneliti ingin minta izin kepada pimpinan secara tertulis tentang pencemaran nama baik kepada siapa saja yang menuding jaksa peneliti telah terima suap Rp 9 miliar, yang katanya berpangkat bintang tiga polisi, yang katanya kalau di TV itu adalah Susno Duadji," imbuhnya. [mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.