INILAH.COM, Jakarta - Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono perlu memanggil Kapolri Bambang Hendarso Danuri dan Komjen Susno Duadji terkait polemik yang terjadi dalam tubuh kepolisian.
"Dalam konteks user (presiden) perlu panggil Polri, ini bisa selesai nggak?," kata hakim MK, Akil Mochtar di kantornya, Jakarta, Senin.
Selain itu, DPR juga harus mengambil langkah untuk memanggil Kapolri serta jajarannya dan tentunya Susno Duadji.
"Karena polisi itu bertanggungjawab pada Presiden dan DPR. Dan komisi III harus segera mengambil langkah juga untuk memanggil Kapolri dan beserta jajaran dan Susno dalam rangka pertanggungjawaban kepada rakyat," tambahnya.
Sebab, lanjut Akil, jika polemik tersebut tidak diselesaikan secara tuntas, maka rakyat tidak akan memberikan kepercayaannya kepada aparat penegak hukum.
"Kalau ini tidak dituntaskan bisa menurunkan kepercayaan rakyat lagi. Soal-soal ini kan persoalan utama, ketika kita memulai reformasi bangsa ini. Hilangnya ketidakpercayaan pada pengadilan, kepolisian, lahir UU KPK, penyidiknya, lalu ada UU Tipikor yang unsurnya juga melibatkan masyarakat, itu karena ketidak percayaan. Itulah yang menjadi persoalan utama dan sangat serius," paparnya.
Dirinya menilai berlarutnya permasalahan di tubuh Polri disebabkan kepemimpinan Jenderal Bambang Hendarso Danuri yang tidak tegas.[wdh]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !