Selasa, 29 Mei 2012 | 04:42 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Polemik di Polri, SBY Harus Panggil Kapolri dan Susno
Headline
Susno Duadji - inilah.com/Wirasatria
Oleh:
web - Senin, 22 Maret 2010 | 16:03 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono perlu memanggil Kapolri Bambang Hendarso Danuri dan Komjen Susno Duadji terkait polemik yang terjadi dalam tubuh kepolisian.

"Dalam konteks user (presiden) perlu panggil Polri, ini bisa selesai nggak?," kata hakim MK, Akil Mochtar di kantornya, Jakarta, Senin.

Selain itu, DPR juga harus mengambil langkah untuk memanggil Kapolri serta jajarannya dan tentunya Susno Duadji.
"Karena polisi itu bertanggungjawab pada Presiden dan DPR. Dan komisi III harus segera mengambil langkah juga untuk memanggil Kapolri dan beserta jajaran dan Susno dalam rangka pertanggungjawaban kepada rakyat," tambahnya.

Sebab, lanjut Akil, jika polemik tersebut tidak diselesaikan secara tuntas, maka rakyat tidak akan memberikan kepercayaannya kepada aparat penegak hukum.

"Kalau ini tidak dituntaskan bisa menurunkan kepercayaan rakyat lagi. Soal-soal ini kan persoalan utama, ketika kita memulai reformasi bangsa ini. Hilangnya ketidakpercayaan pada pengadilan, kepolisian, lahir UU KPK, penyidiknya, lalu ada UU Tipikor yang unsurnya juga melibatkan masyarakat, itu karena ketidak percayaan. Itulah yang menjadi persoalan utama dan sangat serius," paparnya.

Dirinya menilai berlarutnya permasalahan di tubuh Polri disebabkan kepemimpinan Jenderal Bambang Hendarso Danuri yang tidak tegas.[wdh]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.