INILAH.COM, Jakarta - Tumpak Hatorangan Panggabean telah resmi berhenti sebagai Plt Ketua KPK. Langkah selanjutnya pemerintah harus segera membentuk panitia seleksi pimpinan.
"Seyogyanya segera dibuat panitia seleksi pimpinan KPK. Karena ini menyangkut korupsi," ujar Anggota Komisi III DPR dari Fraksi partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/3).
Menurut Didi, sebaiknya pimpinan KPK lengkap lima orang walaupun empat orang pimpinan KPK bekerja dengan baik. Dengan pimpinan sebanyak 5 orang, maka akan banyak pertimbangan dan kolektif kolegial.
Didi berharap, pembentukan panitia seleksi pimpinan KPK ini lebih cepat, lebih baik. Yaitu dengan melibatkan semua unsur masyarakat seperti misalnya melibatkan unsur LSM. Apalagi, kata Didi persoalan korupsi bukanlah masalah yang sederhana.
Didi menuturkan, pengganti Tumpak nanti bisa dari kalangan mana saja misalnya dari independen maupun dari kalangan birokrasi. "Yang jelas lulus dari proses fit and proper test," pungkasnya. [mvi/mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !