INILAH.COM, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk jangan gegabah dalam memutuskan penghapusan subsidi bahan bakar minyak (BBM) maupun listrik.
Sebelum memutuskan memberlakukan penghapusan subsidi BBM dan listrik, pemerintah harus melakukan kajian yang matang termasuk melakukan tiga hal, di antaranya kepastian segmentasi pasar mana yang layak menerima penghapusan subsidi dan mana yang belum, kata Anggota DPR Komisi VII, Satya W Yudha di Jakarta, Senin (22/3).
Pemerintah perlu melakukan due dilligence secara hati-hati berdasarkan kepada segmentasi masyarakat, untuk memilih mana yang layak diberikan subsidi dan mana yang tidak.
Penghapusan subsidi tersebut harus memperhatikan target pencapaian pertumbuhan ekonomi antara 6-7% serta purchase power parity dari masyarakat, maupun daya saing usaha pasca pemberlakuan ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA).
Kalau memang akan memberikan pola distribusi terukur di lapangan, belajar dari kurang terarahnya pemberian bantuan langsung tunai (BLT) di masa lalu. Perlu pula dipertimbangkan pemilihan waktu yang tepat untuk diberlakukannya penghapusan subsidi, baik BBM maupun listrik. [san/cms]