INILAH.COM, Jakarta - Alasan cek perjalanan sebagai bantuan kampanye pemilihan presiden 2004-2009 juga disebut anggota Fraksi Golkar. Hal itu terungkap dari kesaksian TM Nurlif dan Antony Zeidra Abidin di Pengadilan Tipikor.
"Itu (pemberian cek perjalanan) untuk melaksanakan kampanye Pilpres. Tidak ada pikiran itu terkait pemilihan Miranda S Goeltom," sebut Teuku Muhammad Nurlif ketika bersaksi untuk terdakwa Hamka Yandu di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin(22/3).
Teuku Muhammad Nurlif sendiri yang kini anggota Badan Pemeriksa Keuangan menerima cek perjalanan sebesar Rp550 juta.
Kesaksian yang sama pun keluar dari mulut Antony Zeidra Abidin. Antony bahkan sebelumnya sudah pernah menceritakan perihal kesulitan keuangannya kepada Hamka Yandu sehingga cek itu dinilainya merupakan pinjaman.
"Saya cerita ke Pak Hamka Yandu, saya punya kegiatan di Golkar yang butuh dukungan (dana) lalu dua bulan kemudian Pak Hamka Yandu memenuhi, katanya Pak ini untuk memenuhi kebutuhan itu," beber Antony.
Jawaban Antony sempat membuat Hakim anggota Duduh Duswara tidak puas dan mencecar kembali Antony. Namun Antony tetap pada keterangannya bahkan menambahkan bahwa uang sebesar Rp500 juta itu adalah pinjaman dari Hamka Yandu.
Sementara, Asep Rohimat Sudjana mengaku menerima cek perjalanan sebesar Rp150 juta juga dari Hamka Yandu langsung. "Pak Hamka bilang, ini rejeki pak," pungkasnya. [mut]