INILAH.COM, Surabaya - Tim psikiater polisi menolak permintaan dari lembaga independen tersangka jagal asal Jombang Verry Idam Henyansyah alias Ryan untuk melakukan pemeriksaan. Hal itu dinilai hanya sebagai upaya untuk lolos dari jeratan hukum.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim psikiater terhadap Ryan, tidak ada kelaianan baik itu jiwa dan mentalnya. Karena itu, kuat dugaan adanya permintaan lembaga independen itu hanya upaya untuk menghindar jeratan hukum.
Dugaan itu terlihat pada saat dilakukan tes oleh tim psikiater kepolisian. Beberapa kali saat pelaksanaan tes, Ryan melakukan upaya faking bed atau selalu berpura-pura sakit. "Banyak sekali kepura-puraan yang dilakukan Ryan saat menjalani tes psikiater," kata AKBP dr Rony Subagyo dari Dikdokkes Polda Jawa Timur.
Kepura-puraan tersebut antara lain tersangka menjawab pertanyaan dengan sembarangan kemudian tersangka berpura-pura tidak memahami pertanyaan. Beberapa kali, Ryan berpura-pura menerawang saat diajukan pertanyaan.
Padahal dari rangkaian tes psikologis yang diterapkan, antara lain validitas, klinis dan tambahan tersangka Ryan tidak menunjukkan gejala kelaianan psikis. "Dari pemeriksaan validas kami sudah tahu dalam kondisi normal," kata Rony. [beritajatim/R2]