INILAH.COM, Jakarta - Tiga bekas legislator Komisi IX DPR RI asal Golkar bantah menerima arahan dari Paskah Suzetta, yang saat itu, Ketua Kelompok Fraksi (Poksi) PG untuk memilih Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI 2004.
"Tidak ada pengarahan. Pak Paskah hanya memberikan informasi ini ada tiga calon (DGS), Bu Miranda latar belakangnya seperti ini, kelebihannya ini, calon yang lain begini," ujar Antony Zeidra Abidin ketika bersaksi untuk Hamka Yandu di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin(22/3).
Hal senada pun disampaikan saksi Teuku Muhammad Nurlif."Tidak ada arahan Pak Paskah dalam setiap pertemuan, tidak ada menyampaikan itu (Fraksi harus memilih Miranda)," sebut Nurlif.
Sebelumnya, dalam berkas dakwaan milik Hamka terungkap bahwa Paskah Suzetta dalam rapat rutin Poksi di ruang Poksi lantai 14 gedung DPR RI, menyampaikan hasil konsultasi dengan pimpinan fraksi PG yang menginginkan agar Poksi mendukung Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. [san/mut]