inovasi portal berita
Jumat, 10 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS
Diperiksa Propam, Kirim SMS ke Wartawan

Susno Resmi Jadi Tersangka?

Headline
Susno Duadji - inilah.com/Wirasatria
Oleh: bayu hermawan
Senin, 22 Maret 2010 | 20:47 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Komjen Susno Duadji akan dijadikan tersangka dalam kasus pencemaran nama baik dan menyebarkan fitnah.

Kabar ini diperoleh dari Susno Duadji sendiri melalui SMS kepada wartawan. Isinya:saya masih di propam. saya mau dijadikan tersangka. aneh.

Susno, sejak pukul 19.00, Senin (22/3) kembali menjalani pemeriksaan di ruang Trans National Crime Centre (TNCC), Mabes Polri.

Sampai berita ini diturunkan, Susno masih menjalani pemeriksaan dan kemungkinan akan segera dijadikan tersangka dalam kasus pencemaran nama baik dan menyebarkan fitnah.

Pelapor adalah dua jenderal, yaitu Kapolda Lampung Brigjen Edmon Ilyas dan Brigjen Raja Erizman. Keduanya telah melaporkan Susno ke Bareskrim, Jumat (19/3).

Sebelumnya, Senin siang (22/3), Susno mendatangi Mabes Polri setelah mendapat surat undangan. Susno hanya menjalani pemeriksaan selama satu jam. Setelah itu, Susno keluar lewat pintu belakang.[ims]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.