Selasa, 29 Mei 2012 | 04:48 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Diperiksa Propam, Kirim SMS ke Wartawan
Susno Resmi Jadi Tersangka?
Headline
Susno Duadji - inilah.com/Wirasatria
Oleh: bayu hermawan
web - Senin, 22 Maret 2010 | 20:47 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Komjen Susno Duadji akan dijadikan tersangka dalam kasus pencemaran nama baik dan menyebarkan fitnah.

Kabar ini diperoleh dari Susno Duadji sendiri melalui SMS kepada wartawan. Isinya:saya masih di propam. saya mau dijadikan tersangka. aneh.

Susno, sejak pukul 19.00, Senin (22/3) kembali menjalani pemeriksaan di ruang Trans National Crime Centre (TNCC), Mabes Polri.

Sampai berita ini diturunkan, Susno masih menjalani pemeriksaan dan kemungkinan akan segera dijadikan tersangka dalam kasus pencemaran nama baik dan menyebarkan fitnah.

Pelapor adalah dua jenderal, yaitu Kapolda Lampung Brigjen Edmon Ilyas dan Brigjen Raja Erizman. Keduanya telah melaporkan Susno ke Bareskrim, Jumat (19/3).

Sebelumnya, Senin siang (22/3), Susno mendatangi Mabes Polri setelah mendapat surat undangan. Susno hanya menjalani pemeriksaan selama satu jam. Setelah itu, Susno keluar lewat pintu belakang.[ims]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.