INILAH.COM, Jakarta- Selama hampir delapan jam, mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular diperiksa di KPK. Materi pertanyaan lebih banyak tentang peranan mantan Kabareskrim, Komjen (Pol) Susno Duadji terkait pencairan uang milik Budi Sampoerna sebesar USD18 Juta.
"Pendalaman mengenai peranan Pak Susno tentang pencairan pembayaran uang 18 juta US dolar dari LPS kepada Pak Budi Sampoerna," ujar Robert ketika keluar dari gedung KPK sekitar pukul 20.10 WIB, Senin(22/3).
Robert sendiri mengatakan hal itu atas pertanyaan wartawan, tentang materi apa saja yang ditanyakan penyidik KPK.
Dalam pemeriksaan itu, kata Robert, dirinya juga sempat mempertanyakan soal sadapan rekaman pembicaraan Susno Duadji dengan Budi Sampoerna.
"Tapi sangat disayangkan belum pernah dibuka. Ini yang kita mau tunggu," imbuhnya.
Pencairan itu, katanya, terjadi setelah adanya surat dari Kabareskrim kepada Bank Mutiara pada bulan April 2008 kemudian pada bulan Mei dicairkan.[ims]