INILAH.COM, Jakarta Skandal suap yang diduga melibatkan politisi Senayan, termasuk kadernya, mencoreng wajah Partai Golkar. Reformasi yang dicanangkan Akbar Tandjung, gagal. M. Jusuf Kalla yang kini memimpin partai itu, tak boleh mengulanginya.
Apa boleh buat, nasi sudah jadi bubur. Wajah Partai Golkar sudah ikut tercoreng oleh ulah kader partainya yang duduk di DPR-RI periode lalu. Satu yang dituntut sekarang adalah agar petinggi Partai Golkar tidak terperosok di lubang yang sama.
Kepemimpinan Kalla di Partai Golkar mewarisi periode kepemimpinan Akbar Tanjung yang para kadernya ternyata bermasalah. Reformasi Akbar terbukti justru dikhianati para kadernya sendiri. Penyimpangan ini suatu distorsi dan menjadi bukti kegagalan reformasi yang dicanangkan Akbar sendiri.
Dan, Kalla, mau tak mau, harus menghadapi kenyataan pahit, kena getahnya. Partai Beringin itu menghadapi sorotan dan cercaan publik akibat skandal aliran dana BI yang melanda 14 anggota DPR era kepemimpinan Akbar.
Akibatnya, Golkar era Jusuf Kalla harus membersihkan piring kotor warisan periode Akbar. "Ini konsekuensi yang musti ditanggung," kata Ray Rangkuti, seorang pengamat politik.
Setidaknya, 14 anggota DPR Fraksi Partai Golkar periode 1999-2004 yang diduga menerima uang BI. Fakta itu nyata-nyata membuat para petinggi Partai Golkar malu dan nyaris kehilangan muka.
Ketua DPP Partai Golkar, Burhanuddin Napitupulu menyatakan, terlibatnya para anggota DPR dari Golkar dalam kasus BI, lantaran rekrutmen kepartaian yang salah. Menurutnya, perilaku menyimpang yang dilakukan anggota partai tidak bisa dilabelkan pada partai karena itu tindakan individu. "Tapi, korupsi mencuat lantaran sistem parpol dan DPR sudah rusak," kata Burhanuddin.
Seperti diketahui, Hamda Yandhu, kader Golkar, mengungkap keterlibatan 52 politisi Senayan 1999-2004 dalam skandal aliran dana BI. Sebanyak 14 orang di antaranya dari Golkar. Mereka adalah Hafid Alwi, TN Nurlid, Baharudin Aritonang (sekarang anggota BPK), Antoni Zeidra Abidin, Ahmad Hafiz Zawawi, Asep Sujana, Bobby Suhadirman, Aji Ashar Muklis, Abdullah Zaini (sekarang wakil ketua BPK), Ryan Salampessy, Henky Baramuli, Reza Kemarala, dan Paskah Suzetta (Kepala Bappenas).
Korupsi berjamaah itu, jelas mencakar Golkar dan membuat para pimpinannya dipermalukan. Kalla bahkan sampai menyatakan DPP Partai Golkar menyiapkan sanksi tegas bagi anggotanya yang terbukti menerima aliran dana BI seperti disebut Hamka Yandhu. Pencopotan keanggotaan dari DPR, katanya, akan dilakukan jika pengadilan menetapkan putusan bersalah kepada mereka.
Kepada pers, Kalla menuturkan, Partai Golkar akan menunggu proses pengadilan yang sedang berlangsung. Golkar menegaskan, tidak akan menutupi fakta seputar penerima aliran dana BI ke DPR ini.
Ke depan, kata Kalla, caleg dari Partai Golkar harus memenuhi dua syarat utama, yakni bebas masalah hukum dan mempunyai surat kelakuan baik. "Orang terkena kasus korupsi dan skandal lain susah mendapatkan surat kelakuan baik. Selain syarat internal partai, syarat pemilu juga tidak bisa untuk orang seperti itu, kalau punya cacat," tegas Kalla.
Sebagai Wapres, Kalla sudah memberikan isyarat akan mengganti dua menteri Kabinet Indonesia Bersatu andai tuduhan bahwa mereka menerima dana BI terbukti. Penggantian itu tidak bertentangan dengan undang-undang.
Apapun, yang jelas, peristiwa ini merupakan pelajaran berharga bagi Partai Golkar. Apalagi, kasusnya menjadi ramai justru saat proses pesta demokrasi, Pemilu 2009, sudah mulai bergulir. Golkar harus mengambil langkah cepat dan taktis jika tak ingin ditinggal pemilihnya. [Habis/I4]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !