inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Polri: Hukuman Mati Menanti Ryan

Headline
Abubakar Nataprawira - inilah.com/Bayu Suta
Oleh: M Husni Nanang
Jumat, 1 Agustus 2008 | 14:26 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Hasil tes psikologis terhadap tersangka pembunuh berantai asal Jombang Very Idham Henyasyah menunjukkan, Ryan 100 persen dalam keadaan sadar ketika melakukan pembunuhan dan mengerti segala akibatnya. Hukuman mati dipastikan menunggu tuntutan jaksa.

"Dari kepolisian menyimpulkan Ryan sadar-sesadarnya dalam melakukan pembunuhan," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/8).

Berdasarkan Surat Keterangan Ahli dari Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Surabaya, No. Pol
SK/230/VII/2008/Rumkit, ada 3 kesimpulan bahwa hasil pemeriksaan psikologis Ryan oleh kepala Psikiatri Rumkit Bhayangkara AKBP dr Roni Subagyo.

"Yang bersangkutan tidak didapatkan tanda-tanda atau gejala-gejala gangguan jiwa berat. Hasil analisis psikotik/psikosis, daya nilai realitas (senses of reality) menunjukkan hasil baik atau normal. Artinya segala perbuatan yang dilakukan disadari dan dipahami berikut akibat-akibatnya," kata Abubakar.

Kedua, lanjut Abubakar, ada gangguan referensi seksual atau homoseksual dan yang bersangkutan menyukai berperan sebagai wanita.

"Didapatkan ciri kepribadian irritable atau sensitif, mudah tersinggung dan marah dengan pelampiasan impulsif atau agresif. Misalnya dengan membanting, melempar atau merusak," jelas Abubakar.

"Hasil pemerikasaan ini melakukan pembunuhan bisa dituntut di muka pengadilan dengan pasal 338 KUHP (pembunuhan biasa), 339 KUHP (Pembunuhan disertai perbuatan penguasaan harta) dan 340 KUHP (Pembunuhan berencana) dengan hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup," imbuh Abubakar

Sementara itu, hingga pukul 10.00 Jumat (1/7), ada 3 korban yang sudah diidentifikasi Kepolisian Daerah Jawa Timur dan diserahkan ke pihak keluarga masing-masing, yakni Ariel ke Jakarta, Vincent ke Wonogiri dan Guntur ke Nganjuk. "Semua pengiriman dan pembiayaan difasilitasi Kapolda Jatim," tambah Abubakar

Mengenai penggalian terakhir dengan dicurigainya adanya kuburan korban di kamar Ryan hingga 13.30 masih nihil, begitu juga di halaman rumah.[L6]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.