Kamis, 17 Mei 2012 | 08:32 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Ketua MUI: Ryan Pantas Dihukum Mati
Headline
Mar'uf Amin - istimewa
Oleh: Mega Simarmata
web - Jumat, 1 Agustus 2008 | 16:37 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Melihat banyaknya korban tewas di tangan Very Idham Henyansah alias Ryan (30), Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Mar'uf Amin berpendapat pelaku pembunuhan berantai yang menewaskan 11 orang memang pantas dihukum mati.

"Kami sangat terkejut mendengar ada kasus seperti ini. Kok anak ini tidak punya hati. Sebab manusia manapun biasanya punya rasa iba atau rasa bersalah. Dia ini kok tidak punya perasaaan-perasaan yang sangat manusiawi. Jadi biarkan saja dia dihukum seberat-beratnya. Dia pantas dihukum mati," ujar Mar'uf kepada INILAH.COM, Jumat (1/8).

Menurutnya, sinyalemen dari Polri maupun Kejagung bahwa Ryan bisa dituntut hukuman mati sudah sewajarnya. Polisi diharapkan terus mengusut kasus ini secara tuntas dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Ryan itu sepertinya jiwanya itu sakit. Kalau ada ajaran agama disebut bahwa ada sakit di dalam hatinya. Sehingga seperti yang kita dengar bersama-sama perkembangan beritanya, bahwa anak ini bisa dengan maniak dan sadis membunuh banyak orang," kata Ma'ruf.

Untuk para orangtua, Ma'ruf berpesan agar lebih berhati-hati dan bisa sangat mencermati perkembangan perilaku anak-anaknya. Nilai-nilai agama dalam keluarga harus dikuatkan. Sehingga anak-anak bisa lebih mengendalikan diri, lebih sabar, punya keikhlasan, dan hatinya damai.[L3]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.