INILAH.COM, Jakarta Pendekatan hisab dan rukyat yang dijadikan dasar penentuan kalender Isam dianggap dua metode saling bertolak belakang. Hal inilah yang mengakibatkan penentuan waktu puasa atau Lebaran menjadi perbedaan.
"Dipandang dari aspek ilmu astronomi, hisab dan rukyat seperti dua mata uang yangh tak dapat saling menafikan dan dinafikkan," kata Menteri Agama M Maftuh Basyuni ketika memberi sambutan pada Halaqah Internasional Ulama dan Orientasi Hisab Rukyat Mejelis Ulama Indonesia di Malang, Sabtu (2/8).
Dalam arti luas, hisab dapat diartikan sebagai sebuah metode perhitungan yang diperoleh dari penalaran analitik dan empirik. Sedang rukyat diartikan sebagai pengamatan sistematik didasarkan atas data yang ada.
Menag lantas menguraikan bahwa hisab bukanlah metode yang muncul begitu saja. Adanya hisab diawali dari rukyat yang panjang. "Benar tidaknya sebuah hisab tentunya harus diuji secara langsung melalui pengamatan (rukyat) terhadap fenomena alam yang dihisab," kata Maftuh.
Demikian juga rukyat, katanya. Pelaksanaan rukyat yang tak pernah menghasilkan sebuah sistem atau metode perhitungan (hisab) yang dapat membantu pelaksanaan rukyat berikutnya merupakan rukyat yang sia-sia.
Karena itu, ia menambahkan, kombinasi hisab dan rukyat merupakan kombinasi harmonis agar ilmu falak di Indonesia dapat berkembang. Perbedaan yang timbul karena sistem perhitungan dan pengambilan data hisab dan rukyat secara bertahap dengan pendekatan ilmiah astronomis hendaknya dapat dihilangkan. [*/R2]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !