Senin, 28 Mei 2012 | 14:42 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Kasus PT Pos Indonesia
Menneg BUMN: Komisi Wajar Dalam Bisnis
Headline
Sofyan Djalil - inilah.com/Abdul Rauf
Oleh: Djibril Muhammad
web - Kamis, 7 Agustus 2008 | 00:18 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Pemberian komisi yang berujung pada ditahannya Dirut PT Pos Indonesia Hana Surayana atas dugaan kasus korupsi penggunaan dana operasional dan non budgeter PT Pos Indonesia dinilai wajar dalam berbisnis.

"Masalahnya kalau komisi itu bisnis yang wajar. Kalau aturannya benar," kata Menneg BUMN Sofyan Djalil usai bertemu dengan Jaksa Agung, Hendarman Supandji di Kejagung, Rabu (6/8).

Tapi masalahnya, imbuh Sofyan, di aturan (PT Pos Indonesia) itu memungkinkan orang untuk menyalahgunakannya. Jadi bukan komisinya. "Kalau komisi transparan. Kemudian ada aturannya yang jelas. Siapa yang dapat bagamana ini. Itu adalah bagian dari kompetisi. Diskon misalnya biasa dalam bisnis," paparnya.

Lantas, bagaimana dengan posisi dari Surat Edaran (SE) Dirut PT. Pos Indonesia? "Surat Edaran banyak kelemahannya. Sehingga terjadi pelanggaran. Yang dipersoalkan PT Pos itu bukan Surat Edarannya, tapi pelanggarannya hukumnya," ungkap pria berkacama ini.

Sementara itu Jampidsus, Marwan effendi mengatakan, memang SE itu tidak melanggar Undang-Undang (UU), tapi dalam pelaksanannya terjadi penyimpangan.

"Ada pelanggan yang diberikan komisi, tapi menolak. Tapi kok ini masih ada juga pengeluaran seolah-olah diterima oleh pelanggan. Ini jelas gak itu penyimpangannya," tanya Marwan.

Ditambahkannya, "Nah, itu yang kita tanya. Kenapa gak kembali. Ke kasir apa kas atau bendahara. Harusnya kalau ditolah setor kan kembali. Apa masuk ke kantong," tandasnya.[L6]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.