INILAH.COM, Jakarta - Asisten I Pemkot Bintan Yudha Inangsa mendatangi Gedung KPK. Yudha adalah orang yang diduga pernah memberikan amplop berisi uang Rp 30 juta kepada anggota komisi IV DPR yang berkunjung ke Bintan.
"Kita cuma berkonsultasi mengenai kegiatan daerah dan penyusunan anggaran," kata Yudha saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/8).
Pada kesempatan itu, Yudha menerangkan bahwa dia tidak mengetahui dana yang mengalir ke sejumlah anggota Komisi IV DPR. Sebab, dia mengaku Pemkot Bintan tidak memiliki dana sebesar 700 ribu dollar Singapura yang diminta oleh Yusuf Emir Faisal.
Di persidangan Sekda Bintan Azirwan terungkap adanya permintaan dana Rp 1 miliar untuk Menhut MS Kaban. Menurut Yudha, hal itu kan baru muncul di persidangan.
"Tapi kan itu katanya Azirwan mau diberikan. Yang namanya mau diberikan belum kejadian. Tapi bupati menolak," ujar Yudha yang mengenakan kemeja biru muda.
Mengenai uang yang diberikan Azirwan kepada anggota Komisi IV DPR, Al Amin Nasution, Yudha hanya mengetahui dari TV bahwa uang itu dari Azirwan.
Yudha merupakan orang yang ditunjuk bupati Bintan sebagai ketua tim koordinator penghubung Menhut dan kunjungan anggota komisi IV ke Bintan pada Desember 2007.[L8]