INILAH.COM, Jakarta - Usul KPK mengenai kostum untuk para koruptor ternyata tidak mendapat dukungan dari Kejaksaan Agung. Pengenaan baju khusus pada tahan koruptor dinilai Kejagung kurang tepat.
"Iya, nggak setuju, biasa sajalah. Orang nggak punya baju dikasih baju, orang sudah punya baju ngapain dikasih baju," kata Jampidsus Marwan Effendy usai salat Jumat di Masjid Kompleks Kejagung, Jakarta, Jumat (8/8).
Menurut Marwan, koruptor yang ditahan belum tentu bersalah. Belum ada putusan hukum tetap, tulisan 'Tersangka Korupsi' yang tertempel di baju koruptor sudah memberikan penilaian pada masyarakat.
"Jadi kita harus menghargai haknya. Kalau persidangan masak pakai celana pendek. Sidang pengadilan adalah sidang terhormat, jadi harus kita hargai sidangnya. Jaksa aja harus pakai toga, jadi kalau bisa pakai jas, pakai dasi," ujar Marwan.
Ditambah dengan tangan diborgol ketika masuk pengadilan, kata Marwan, hal itu sama sekali tidak memberikan pendidikan hukum yang baik pada masyarakat. "Belum tentu menjamin kaya begitu bisa mengurangi korupsi. Jadi biasa saja," imbuh Marwan.[L8]