INILAH.COM, Jakarta Warga di seputar Jabodetabek yang masih menggunakan televisi dengan sistem analog, mungkin tak lama lagi tak dapat menerima sejumlah fasilitas yang dimiliki tetangganya yang memiliki televisi digital. Sebab, uji coba siaran televisi digital akan segera dilakukan.
Sementara televisi biasa harus melengkapi diri dengan set top box.
"Karena jika tidak, maka sistem analog yang ada di pesawat televisi tidak bisa menerima sinyal siaran digital," kata Plt Dirjen Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi (SKDI) Depkominfo, Freddy Tulung di Gedung Depkominfo, Jumat (8/8).
Freddy menjelaskan, teknologi yang digunakan dalam migrasi dari analog ke digital menggunakan standar broadcast DVB-T (Digital Video Broadcasting-Terestrial), dengan alat penerima atau codec standar MPEG-2.
"Kini teknologi MPEG-2 memang sudah ada yang versi 4, di mana secara teknologi jauh lebih baik. Tapi, kami tetap memilih MPEG-2 dengan pertimbangan ekonomis," katanya.
Ke depan, lanjut Freddy, pemerintah akan mendorong industri set top box dalam negeri yang akan menyediakan fitur-fitur kebutuhan lokal, seperti early warning system, pencatat rating, dan lainnya. "Kini memang sudah ada beberapa produk dalam negeri yang siap dipasarkan," ujarnya
Lalu, apa keistimewaan dari televisi dengan sistem digital? Freddy sendiri pun tak menjelaskan secara rinci, apakah masyarakat penggunanya hanya mendapatkan fasilitas dengan gambar jernih atau akan mendapat siaran dengan saluran istimewa tertentu. [R2]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !