Senin, 28 Mei 2012 | 14:43 WIB
Follow Us: Facebook twitter
KPK Obok Rumah Kepala Kadin Depok
Oleh:
web - Jumat, 8 Agustus 2008 | 22:08 WIB
INILAH.COM, Depok - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat melakukan penggeladahan terhadap rumah dan showroom (ruang pamer) mobil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Depok Yusuf Setiawan alias Oliang. KPK menggeledah untuk mendapatkan bukti-bukti keterlibatan dugaan korupsi dalam kasus pengadaan alat berat tahun anggaran 2003-2004 di Provinsi Jawa Barat.

Tim penyidik KPK yang berjumlah 9 orang mengendarai 2 mobil Toyota Kijang B 2037 BQ dan B 2419 LQ, mulai mendatangi rumah Yusuf Setiawan sejak pukul 15.00 WIB dan meninggalkan lokasi pada pukul 21.00 WIB.

Selain rumah Yusuf Setiawan yang terletak di Jl Kenanga RT 03/08 nomor 7, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, showroom mobil milik Setiajaya Mobilindo, yang terletak di di Jalan Margonoda Nomor 348, juga tidak luput dari penggeledahan tim penyidik KPK.

Ketua RT 03/08 Frederich Bacas usai mengikuti penggeladahan KPK, mengatakan tim penyidik meminta dirinya untuk menyaksikan penggeladahan tersebut. "Saya disuruh datang untuk menyaksikan penggeladahan saja, mengenai kasus apa saya tidak tahu," jelasnya.

Frederich mengatakan, dia menyaksikan penggeledahan bersama istri Yusuf Setiawan di dalam rumah. Sedangkan mengenai keberadaan Yusuf Setiawan, Frederich tidak mengetahui. "Mungkin dia sudah pergi kali," katanya.

Sementara itu Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, penggeledahan tersebut terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan Gubernur Jawa Barat, Danny Setiawan.

"Itu pengembangan penyidikan kasus pengadaan alat berat di Jawa Barat dengan tersangka DS," ujar Johan.

Johan melanjutkan, penyidik terus melakukan pengumpulan alat bukti terkait kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran dan alat berat yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2003-2004.

Penggeladahan rumah dan showroon, Yusuf Setiawan lanjut Johan terkait hubungannya sebagai pengusaha yang menyediakan pengadaan alat berat tersebut. Namun Johan belum mengetahui berupa jumlah kerugian negara yang dialami akibat kasus tersebut.[*/L8]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.