Senin, 28 Mei 2012 | 14:43 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Mendandani Koruptor, Buat Apa?
Headline
Andi Mattalatta - inilah.com/Subkhan
Oleh: Belva SB
web - Sabtu, 9 Agustus 2008 | 13:01 WIB
INILAH.COM, Jakarta Satu lagi kejutan dari KPK. Mereka berencana mendandani orang-orang yang didakwa korupsi, tak peduli pejabat sekali pun, dengan seragam khusus. Katanya untuk menimbulkan rasa malu dan jera. Efektifkah?
Entah mendapat insiprasi dari mana, mendadak sontak KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengapungkan wacana penyeragaman khusus bagi siapa saja yang sedang menjalani proses hukum kasus korupsi maupun mereka yang sudah sah dilebeli koruptor.
Dengan penyeragaman khusus itu, menurut Wakil Ketua KPK M Jasin, mereka yang tersangkut perkara korupsi akan lebih menyita perhatian publik, baik ketika hadir di persidangan maupun sesudah mendekam di balik jeruji besi.
Publik jadi bisa langsung tahu bahwa si pemakai seragam khusus itu adalah orang yang didakwa atau divonis sebagai penggeragot uang negara. Publikasi lewat foto-foto di media cetak dan tayangan TV pun jadi lebih mencolok.
Jasin menganggap penyeragaman khusus itu adalah salah satu cara awal untuk menimbulkan rasa malu dan efek jera.
"Karena dilihat langsung oleh publik dan terpampang di berbagai media, orang akan malu. Lalu, ia berpikir tidak akan mengulanginya. Orang lain pasti tak mau diperlakukan seperti itu. Karena itu, mereka menjauh dari godaan melakukan korupsi," kata Jasin kepada pers di Jakarta, Jumat (8/8).
Model seragam khusus dan jadwal pemberlakuannya sedang digodok. Yang pasti, lanjut Jasin, seragam khusus itu tidak akan ditambahkan tulisan yang bersifat memvonis. "Bisa saja hanya ditambahkan tulisan 'tahanan korupsi'. Ini untuk menghormati pasal hukum asas praduga tak bersalah," jelasnya.
Jasin menyadari wacana penyeragaman khusus bagi pesakitan dalam perkara korupsi ini pasti menyembulkan pro dan kontra. Tapi, ia yakin, tetap ada pihak yang mendukung rencana ini.
Salah satu pihak yang sudah menyatakan mendukung adalah Andi Mattalatta, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). Ia mengatakan, seragam khusus itu bisa dianggap sebagai sanksi sosial yang melengkapi sanksi hukum bagi terdakwa kasus korupsi.
Selama ini, sebetulnya, orang-orang yang sudah divonis bersalah dalam perkara apapun sudah diwajibkan memakai seragam khusus napi selama berada di tahanan. Tidak ada pembedaan seragam berdasarkan jenis perkaranya. Ini berlaku juga di negara lain.
Di China dan Korea Selatan, misalnya, orang yang terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman di peradilan wajib mengenakan seragam penjara. Tak peduli ia pejabat negara, bahkan mantan presiden sekalipun.
Nah, apa betul penyeragaman khusus bagi pesakitan kasus korupsi bakal efektif sebagaimana dibayangkan pimpinan KPK?
Boleh jadi suara kontra lebih kencang ketimbang yang pro. Dibandingkan urusan seragam khusus, jelas jauh lebih penting adalah ketegasan, kejelasan, keadilan, dan bobot sanksi hukum bagi koruptor.
Selain terkesan mengada-ada dan ada konsekuensi biaya yang tidak kecil mengingat jumlah koruptor di negeri ini bejibun, wacana pemberlakuan seragam khusus itu sama sekali tidak substansial. Bicara malu atau efek jera, gencarnya publikasi pers saja sesungguhnya sudah jadi pukulan moral yang dahsyat bagi orang yang memang masih punya rasa malu.
Bahkan, rasa malu itu seharusnya sudah melekat dan menjadi pertimbangan moral sebelum pikiran dan tangannya digerakkan untuk 'mengutil'. Malu pada diri sendiri, malu yang ditimpakan bagi keluarga, dan malu kepada khalayak luas.
Rasa malu di zaman yang makin 'edan' kini, agaknya, tak lagi bersinggungan langsung dengan pakaian. Lihat saja model dan cara orang berpakaian saat ini.
Nilai-nilai budaya timur yang santun dan urusan aurat kini nyaris tak lagi jadi pertimbangan. Kostum supermini atau yang katanya modis sehingga terbuka sana-sini, ekstremnya, tak lagi menimbulkan rasa malu bagi si pemakai. Yang risi dan 'gelisah' justru orang yang melihatnya.
Jadi, ketimbang repot-repot mikirin seragam khusus untuk mendandani dan menghormati kaum koruptor, pikirkan saja solusi jitu bagi banyak hal lain yang jauh lebih pantas. Salah satunya: bulatkan tekad membuat jera koruptor dengan hukuman mati sebagaimana sudah ditawarkan Presiden SBY. [I3]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.