INILAH.COM, Makassar - Rencana KPK membuatkan seragam khusus bagi para tahanan dan terdakwa kasus korupsi agar mereka merasa malu terhadap perbuatannya dinilai Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai tindakan yang kelewatan. Lho?
"Saya tidak setuju dengan baju khusus koruptor. Karena kesannya, seseorang harus bersolek dulu baru masuk ke ruang pengadilan, itu kelewatan sekali," cetus Kalla usai melakukan temu kader Golkar di sekertariat DPD Partai Golkar Makassar, Sabtu (9/8) malam.
Menurutnya, KPK tidak perlu melakukan itu, karena hukum di negara kita memegang asas praduga tak bersalah. Seseorang yang diadili, belum tentu benar telah melakukan yang dituduhkan kepadanya, sebelum terbukti oleh pengadilan.
Selain itu, lanjut Kalla, pengadilan juga mempunyai aturan yang tidak diskriminatif terhadap siapa saja yang sedang melewati proses hukum, termasuk orang yang disangka koruptor.
"Di pengadilan itu, artinya seseorang baru melewati proses hukum. Adapun yang diborgol saat diadili, itu karena dianggap berbahaya, kalau tidak berbahaya, yah seperti biasa," tandasnya.[L6]