Sabtu, 26 Mei 2012 | 14:07 WIB
Follow Us: Facebook twitter
KPK Panggil Kolega Bulyan di Komisi V
Headline
Johan Budi
Oleh: Samsul Maarif
web - Minggu, 10 Agustus 2008 | 13:37 WIB
INILAH.COM, Jakarta - KPK akan memanggil beberapa anggota Komisi V DPR untuk memberikan kesaksian terhadap kasus gratifikasi pengadaan kapal di Ditjen Perhubungan Laut Dephub yang menyeret anggota DPR Bulyan Royan.

Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan, keinginan memanggil beberapa anggota komisi V DPR tersebut tidak ada hubungannya dengan keinginan KPK dalam rencana mengikuti rapat anggaran di DPR, namun murni untuk mengembangkan dan menelusuri kasus BR.

"Memang ada beberapa anggota komisi V yang akan kami mintai keterangan terkait kasus Bulyan ini, ya mungkin ada pak Anas dan beberapa lagi yang saya tidak hafal," kata Johan yang dihubungi INILAH.COM di Jakarta, Minggu (10/8).

Johan menyatakan, dirinya tidak bisa mengungkapkan adanya potensi dari keterangan dari sejumlah anggota komisi V tersebut untuk dijadikan dasar peningkatan status sebagai saksi saat ini. KPK menurutnya akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan mekanisme yang ada.

"Saya tidak berani mengatakan jika hal ini akan mengakibatkan dia bisa dijadikan tersangka atau tidak, kita ikuti saja mekanisme yang ada. Dan jika nanti ada perkembangan lebih lanjut ya kita lihat saja nanti,'ujarnya.

Untuk diketahui, pemanggilan KPK terhadap beberapa anggota komisi V DPR terkait kasus BR ini bukan pertama kalinya. Sebelumnya ketua KOmisi V, Ahmad Muqowwam juga dipanggil untuk memberikan kesaksian. "Kan saat ini ada dua yakni BR dan pengusaha itu, kami ingin menuntaskan kasus ini," tuturnya.[L6]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.