Senin, 28 Mei 2012 | 14:44 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Rapim KPK Setuju Seragam Koruptor
Oleh:
web - Senin, 11 Agustus 2008 | 19:47 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Terlepas dari pro-kontra publik mengenai seragam koruptor, Rapim KPK sudah memutuskan. Kepala Biro diminta menindaklanjuti keputusan tersebut.

"Jadi keputusan tersebut untuk ditindaklanjuti," kata Wakil Ketua KPK M Jasin di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/8).

Biro Hukum KPK bertugas membuat kajian tentang aspek legal pemberlakuan seragam perkara korupsi itu. "Termasuk kajian aturan tentang kekuasaan kehakiman, hukum acara, dan Hak Azasi Manusia," ujar M Jasin.

Sementara itu Biro Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat bertanggungjawab soal desain. Jasin menegaskan desain seragam tersebut harus mengakomodir aspek kelayakan, kesopanan, dan efek jera. Pengadaan seragam bagi mereka yang terjerat kasus korupsi tersebut akan menggunakan dana dari Bagian Penindakan KPK yang besarnya tidak lebih dari Rp 50 juta.

Pimpinan KPK memasang target para tersangka dan terdakwa kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK bisa mengenakan seragam dalam tahun ini. "Tentunya kita tidak akan menunggu sampai 2009," pungkas Jasin.[*/L8]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.