inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Rapim KPK Setuju Seragam Koruptor

Oleh:
Senin, 11 Agustus 2008 | 19:47 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Terlepas dari pro-kontra publik mengenai seragam koruptor, Rapim KPK sudah memutuskan. Kepala Biro diminta menindaklanjuti keputusan tersebut.

"Jadi keputusan tersebut untuk ditindaklanjuti," kata Wakil Ketua KPK M Jasin di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/8).

Biro Hukum KPK bertugas membuat kajian tentang aspek legal pemberlakuan seragam perkara korupsi itu. "Termasuk kajian aturan tentang kekuasaan kehakiman, hukum acara, dan Hak Azasi Manusia," ujar M Jasin.

Sementara itu Biro Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat bertanggungjawab soal desain. Jasin menegaskan desain seragam tersebut harus mengakomodir aspek kelayakan, kesopanan, dan efek jera. Pengadaan seragam bagi mereka yang terjerat kasus korupsi tersebut akan menggunakan dana dari Bagian Penindakan KPK yang besarnya tidak lebih dari Rp 50 juta.

Pimpinan KPK memasang target para tersangka dan terdakwa kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK bisa mengenakan seragam dalam tahun ini. "Tentunya kita tidak akan menunggu sampai 2009," pungkas Jasin.[*/L8]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.