INILAH.COM, Jakarta - Giliran dokter dijadikan Dhani saksi. Pihak Maia meragukannya. Masak dokter tidak membawa kartu Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Pihak Maia pun merasa Dhani salah ranah dan berharap Majelis Hakim bisa melihat hal yang sebenarnya terjadi.
"Pihak Dhani berusaha mematahkan bukti dari pihak kami. Tapi salah, ranah. Ini kasus perdata, bukan kasus pidana," kata Sheila Salomo, SH, siang tadi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Selaku kuasa hukum dari Maia, Sheila mengatakan kalau pihaknya meragukan saksi yang dibawa Dhani dalam membahas masalah narkoba di dalam persidangan. "Majelis hakim bisa melihat hal yang sebenarnya terjadi. Pihak kami meragukan saksi yang dibawa Dhani. Masak tidak membawa kartu Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Katanya dokter."
Begitu pula dengan anak-anak. Sheila bilang, "Sidang belum selesai saja, hak asuh anak sudah bermasalah. Sekali lagi pihak kami berharap Majelis hakim bisa bersikap dan bertindak secara adil dan bijaksana."
Pihak Maia pun berharap dan berkeyakinan, untuk mengasuh anak. "Sebaiknya Maia yang memenangkan hak asuh anak. Toh selama ini, Maia lah yang lebih sering dan selalu mengasuh dan mendidik ketiga putranya."
Terakhir Sheila mengatakan, "Tapi, pastinya Maia tetap memperbolehkan ketiga anaknya untuk bertemu dengan ayahnya. Yang bercerai itu kan, orang tuanya. Tapi tidak dengan anak-anak."
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !