inovasi portal berita
Jumat, 10 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,910.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Dhani Bawa Dokter Sebagai Saksi

Headline
Oleh: Arief Bayuaji
Selasa, 12 Agustus 2008 | 18:15 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Lagi-lagi, Dhani Ahmad membawa saksi berbeda. Kali ini, Dr. Ferryal Bisbet dari Rumah sakit yarsi dibawannya. Dhani menghadirkan saksi untuk mempertegas tentang prosedur mendapatkan surat keterangan bebas narkoba.

"Saya tidak bisa berbicara dalam bahasa hukum. Saya hanya bisa berbicara dalam bahasa logika," kata Dhani Ahmad, siang tadi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dhani pun menjelaskan salah satu contohnya. Dhani bilang, "Lucu saja. ketika Maia lebam atau memar, dirinya langsung berbicara di depan banyak infotainment. Maia dengan gampang bercerita kalau dirinya mengalami kekerasaan dalam keluarga dan rumah tangga (KDKRT)."

Ditambahkannya, Maia itu tidak hanya perlu seorang dokter kalau dirinya dianiaya. "Lebih dari itu, Maia harus terlebih dulu melapor kepada pihak polisi. Untuk kemudian ditindak lanjuti."

Jelas kata Dhani, biar pun ini pengadilan agama, tetap saja namanya pengadilan. Untuk itu Dhani pun menghadirkan saksi yang dianggapnya benar.

"Saya membawa saksi salah seorang dokter dari Rumah sakit Yarsi. Namanya Dr. Ferryal Basbet. Dimana saksi saya menjelaskan tentang prosedur yang benar untuk mengeluarkan surat keterangan bebas narkoba. Yang berhak mengeluarkan, diantaranya Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Rumah sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta."[L7]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.