INILAH.COM, Jakarta - Akhirnya, Kak Seto Mulyadi datang di sidang cerai Dhani dan Maia. Sebelumnya ia sempat tidak hadir sebagai saksi ahli. Kak seto sendiri berharap Dhani dan Maia bisa berdamai demi anak-anaknya.
"Undang-undang (UU) memang mengatur, anak yang berusia dibawah 12 tahun, hak asuhnya sudah pasti jatuh di tangan ibu. Tapi setidaknya, orang tua harus mendengarkan keinginan anak. Jadi, yang bisa dijadikan patokan adalah keinginan anak yang sebenarnya," kata Kak Seto yang menjadi saksi ahli di sidang perceraian Dhani dan Maia, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kak Seto yang dikenal sebagai psikolog anak dan juga terlibat di Komnas Anak ini berharap agar Dhani dan Maia bisa bersikap bijaksana. Semuanya dibicarakan secara tenang dalam kesepakatan. "Dhani dan Maia harus berbicara dalam kesejukan. Tidak lain adalah untuk kepentingan anak. Untuk hal ini, sebaiknya ada pihak profesional independen yang dilibatkan. Tujuannya sebagai wadah keinginan anak."
Kak Seto menambahkan, "Anak-anak tidak perlu dibawa di dalam persidangan. Cukup diwakili pihak profesional independen yang sudah pasti obyektif."
Kak Seto berharap Dhani dan Maia bisa berdamai. "Sejauh ini keduanya memiliki keinginan tersebut. Soalnya, Dhani tadi sempat bilang, akan menitipkan ketiga anaknya. Mereka akan dititipkan di tempat saya, selama 2 sampai 3 hari. Tujuannya, untuk mengetahui apa yang sebenarnya diinginkan anak-anaknya."
Terakhir, Kak Seto mengatakan, hal itu paling cepat, mungkin baru bisa terjadi 2 atau 3 minggu lagi. "Maklum, saya ada kerjaan di Amerika Serikat, menyangkut anak juga," kata Kak Seto.[L7]