Jumat, 25 Mei 2012 | 16:42 WIB
Follow Us: Facebook twitter
MK Luncurkan TV dan Radio
Oleh: M Husni Nanang
web - Rabu, 13 Agustus 2008 | 22:01 WIB
INILAH.COM, Jakarta Bertepataan dengan ulang tahun kelima, Mahkamah Konstitusi meluncurkan MKTV dan MK Radio. Yakni, program televisi dan radio yang memuat berbagai aktivitas MK, baik persidangan, perkembangan pemeriksaan perkara, maupun berbagai aktivitas MK lainnya.

"Melalaui MKTV, setiap persidamgan MK akan bisa dinikmati masyarakat seluruh Indonesia untuk pendidikan demokrasi," kata Jimly Asshiddiqie, Ketua MK, saat peluncuran dua media itu, di Aula MK, Rabu (13/8) malam.

Program MKTV akan dipancarluaskan pada stasiun-stasiun TVRI dan televisi lokal di seluruh Indonesia dalam jaringan JPMC (Jawa Pos Multimedia Corporation). Begitu pula dengan MK Radio yang menggunakan jaringan RRI yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Pendirian MKTV dan Radio diharapkan menjadi jembatan bagi masyarakat yang mendambakan keadilan dengan lembaga peradilan yang modern dan terpercaya. Melalui MK TV dan Radio, kesadaran seluruh warga masyarakat untuk menjadikan UUD 1945 sedbagai the living constitution akan dapat terwujud," papar Jimly.[R2]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.