INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah tengah menyiapkan 30 paten terkait sektor energi sebagai upaya inovasi baru dalam mengatasi persoalan krisis energi.
Hal itu disampaikan Dirjen Hak Kekayaan Intelektual, Andy N Sommeng, dalam keterangan pers Peranan Informasi Paten Dalam Mengatasi Krisis Energi, Kamis (14/8), di Jakarta.
"Anda tidak perlu membuat teknologi baru untuk menciptakan hal-hal yang bersifat sederhana, jadi paten yang dilindungi negara bisa digunakan untuk menciptakan inovasi baru," jelasnya.
Sayangnya, lanjut Andy, untuk sementara realisasi dari paten di sektor energi tersebut belum bisa dinikmati dalam waktu dekat ini. Pasalnya ke-30 paten tersebut masih harus dilakukan pengujian terlebih dahulu. "Mungkin butuh waktu setidaknya lima tahun," ujarnya.
Namun, Andy optimistis aplikasi paten di Indonesia bisa mencapai 20%. Karena menurutnya paten itu yang akan menggerakkan pertumbuhan ekonomi.
"Saat ini paten kita hanya 10% dari 4000 paten yang diterbitkan di seluruh dunia. Kita
harapkan paten yang berasal dari dalam negeri bisa mencapai 20%," paparnya.[L5]