INILAH.COM, Jakarta - Mabes Polri memanggil Ketua Komite Bangkit Indonesia (KBI) Rizal Ramli untuk melengkapi keterangan saksi dalam BAP Ferry Yuliantono yang dikembalikan Kejagung. Namun mantan Menko Perekonomian itu mangkir karena ada acara.
"Yang bersangkutan tidak bisa hadir karena ada acara. Kita akan jadwal ulang, minggu depan, secepatnya," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/8).
Mengenai perkembangan pemeriksaan terhadap Ferry yang dijadikan tersangka dalang demo penolakan kenaikan BBM yang berujung rusuh di depan DPR dan kampus Atmajaya 24 Juni lalu, Abubakar mengatakan penyidik sudah mendapat petunjuk P19 dari Kejagung untuk melengkapi berkas. "Penyidik akan memanggil Rizal Ramli," ujarnya.
Apakah Rizal akan dijadikan tersangka? "Belum tahu, sedang dalam penyidikan," pungkas Abubakar.[L6]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !