Jumat, 25 Mei 2012 | 16:43 WIB
Follow Us: Facebook twitter
KPK Bantah 2 Jaksa Terima Rp60 M
Headline
Johan Budi - inilah.com
Oleh: Malikul Kusno
web - Jumat, 15 Agustus 2008 | 04:06 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Kepala Humas KPK Johan Budi membantah pemberitaan yang menyebutkan ada dua nama jaksa yang diduga menerima aliran dana Bank Indonesia. Sebab, pernyataan itu berasal dari keterangan dari saksi yang masih memerlukan pembuktian.

"Perlu diluruskan kembali jika KPK tidak mengantongi dua nama jaksa. Sebenarnya tidak begitu yang dimaksud dengan pernyataan yang keluar kemarin," ungkap Johan, di Gedung KPK, Kamis (14/8).

Penjelasan yang dimaksud, menurut Johan, adalah ada dua informasi dari dua orang saksi yang menyatakan ada dana senilai Rp60 miliar yang masuk ke Kejagung. Itupun, menurutnya baru informasi awal dan perlu dibuktikan lebih lanjut.

"KPK akan melakukan pengembangan lebih lanjut. Sampai sekarang belum ada nama yang disebutkan," paparnya.

KPK, lanjut dia, akan mengusut kasus ini secara keseluruhan. "Kita tidak mau mengusut kasus ini sepotong-potong, tapi secara keseluruhan," janjinya. [R2]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.