INILAH.COM, Jakarta - Atas nama transparansi, Presiden SBY membuka pintu lebar terhadap hak angket yang mempertanyakan kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM. SBY juga berharap semua pihak memberikan dukungan.
"Saya membuka pintu lebar-lebar dan mempersilahkan kepada anggota dewan untuk menggunakan hak angket," kata Presiden SBY dalam pidato kenegaraan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (15/8).
Hak angket itu, lanjut SBY, bisa menyangkut kebijakan energi, kenaikan harga BBM, manajemen usaha minyak dan gas negara, ataupun penyelidikan yang menyangkut prosedur dan keputusan harga jual gas maupun BBM, termasuk juga tentang ekpor impor minyak mentah dan BBM yang menjadi perhatian anggota dewan dan masyarakat luas.
Karena memang, lanjut SBY, pemerintah ingin adanya transparansi dalam pengelolaan energi dan sumber daya alam di Tanah Air. SBY juga ingin agar transparansi dan akuntabilitas sebagai ciri good governance semakin tumbuh di negeri ini.
"Saya berharap semua pihak memberikan dukungan bagi dilaksanakannya hak angket tersebut dengan sebaik-baiknya," kata SBY.
Sebelumnya disampaikan SBY, di bidang energi, kenaikan harga minyak dunia selama 6 tahun terakhir mengingatkan akan pentingnya menjaga keamanan energi di Tanah Air. Pembangunan energi di Tanah Air sepanjang tahun 2007 hingga pertengahan tahun 2008, antara lain difokuskan untuk meningkatkan kemampuan pasokan energi dan peningkatan efisiensi pemanfaatan energi.
Peningkatan kemampuan pasokan energi, lanjut dia, dilakukan melalui upaya percepatan diversifikasi energi dengan pemanfaatan engeri alternatif BBM, termasuk energi baru dan terbarukan, pelaksanaan konversi minak tanah ke elpiji dan pembangunan infrastruktur energi, serta fasilitas transmisi dan distribusi gas.
"Pemerintah tetap bertekad memperbaiki transparansi, akuntabilitas dan tata kelola sektor energi dalam rangka memanfaatkan hasilnya semaksimal mungkin untuk kemakmuran rakyat," ujar SBY.[L3]