Jumat, 25 Mei 2012 | 16:43 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Jangan Jual Hukum Demi Materi
Oleh: Djibril Muhammad
web - Minggu, 17 Agustus 2008 | 12:38 WIB
INILAH.COM, Jakarta Penegakan hukum tidak hanya menerapkan pasal demi pasal undang-undang, tapi juga mengedepankan aspek kepantasan dan kepatutan. Namun, bukan perbaikan hal itu menjadi tjuan utama aparat demi mengejar materi.

"Nilai kepantasan dan kepatutan jangan dijual hanya untuk kenikmatan dan konsumerisme sesaaat. Semangat itulah yang harus kita jaga bersama-sama dalam menerangkan makna proklamasi kali ini," kata Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin, saat membacakan sambutan Jaksa Agung dalam peringatan HUT RI ke-63, di Kejagung, Minggu (17/8).

Agar teknis hukum dapat digunakan sebaik-baiknya, tutur mantan Kajati NTB ini, aparat penegak hukum juga perlu kehidupan yang lebih baik untuk keluarga dan masa pensiunnya nanti. "Akan tetapi semuanya haruslah dalam kerangka nilai kepantasan dan kepatutan," jelasnya.

Untuk itu, lanjut Muchtar, diperlukan penghayatakn tentang filosofi dan nilai-nilai hukum, yakni menyangkut keadilan, kepastian, sekaligus kemanfaatannya. Sehingga, penghayatan nilai-nilai yang menyangkut integritas dan moralitas hukum dapat ditegakkan secara kredibel. [R2]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.