INILAH.COM, Jakarta Teka-teki pencalegan Agus Condro Prayitno, anggota F-PDIP DPR yang mengaku menerima uang Rp500 juta dua pekan setelah pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia masih belum terjawab.
"Saya tidak bisa bicara dan belum jawab," kata sekjen DPP PDIP Pramono Anung, dalam perbincangan dengan INILAH.COM, Senin (18/8).
Pramono juga enggan berkomentar mengenai apakah nama Emir Moeis juga dicalonkan lagi atau tidak oleh DPP PDIP. "Saya belum bisa bicara," ujarnya.
Nama Agus mencuat akibat pengakuannya kepada KPK menerima uang Rp500 juta dari Dudhie Makmun Murod, rekannya dari F-PDIP, saat menjadi anggota Komisi IX. Agus menerima uang itu bersama anggota F-PDIP yang lain di ruang kerja Emir Moeis, Ketua Komisi IX DPR. Agus memperkirakan uang itu terkait pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Senior Gubernur BI.
Lebih lanjut, Pramono juga enggan menjelaskan dasar penilaian seorang caleg PDIP dianggap bermasalah atau tidak. "Wah belum tahu dan belum dipanggil," tandasnya.
Sebelumnya, saat mendaftarkan bakal caleg PDIP ke KPU, Pramono sempat mengatakan tidak akan menyingkirkan kader PDIP yang terbelit kasus hukum. "Partai tidak membunuh karakter politiknya jika belum diputus pengadilan. Karena itu, kami sangat prihatin dengan performa anggota DPR yang berasal dari PDIP," ujarnya. [R2]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !