inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Maia Sita Rumah, Tanah dan Studio Dhani

Headline
Maia Estianti
Oleh: Arief Bayuaji
Selasa, 19 Agustus 2008 | 13:13 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Sidang perceraian Maia Estianty dan Ahmad Dhani kembali digelar siang ini di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang berlangsung cukup singkat, dari pukul 11.45 hingga 12.10. Rumah dan studio Dhani di Pondok Indah akan disita.

Usai sidang, Maia mengatakan, "Saya bersyukur karena majelis hakim menetapkan sita benda tidak bergerak milik bersama."

Harta tak bergerak yang dimaksud Maia berupa satu rumah di Pondok Indah yang selama ini mereka tempati, satu studio di Pondok Indah, sebidang tanah di Pondok Indah dan sebidang tanah di Sentul.

"Kami melakukan pencegahan agar benda tersebut tidak berpindah tangan atau dialihkan," kata Sheila Salomo, SH, kuasa hukum Maia.

Atas pengajuan itu, Hakim mengabulkan dan menetapkan sita harta bersama. "Prosesnya belum. Biar pengadilan yang malakukannya," jelas Salomo.

Tidak hanya itu, sebelum sidang, Maia juga meminta kepada majelis hakim supaya anak-anaknya tidak perlu dimintai perndapat tentang ibu dan bapaknya. "Saya tidak ingin anak-anak terganggu secara psikis," kata Maia memberi alasan. "Senangnya, hakim mengabulkan permintaan saya," sambung Maia bahagia.

Hasil positif sidang kali ini diharapkan Maia bakal terus positif bagi dirinya. "Sidang lanjutan akan digelar 9 September untuk mendengarkan kesimpulan," timpal Sheila.[L7]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.