Wakil Ketua DPD, Laode Ida mengatakan perlu dilakukan rekonstruksi kebijakan desentralisasi otonomi daerah. Menurutnya hal ini dikarenakan telah terjadi distorsi implementasi kebijakan di lapangan karena campur tangan pejabat politik yang dominan.
Menurut Laode, banyaknya masalah yang muncul seperti persoalan birokrasi di daerah yang dianggap menyimpang memerlukan ada semacam rekonstruksi dan reorientasi kebijakan.
"Hal ini memang akan kita siapkan menjelang digelarnya sidang Paripurna Khusus DPD, untuk materi pidatonya sendiri akan disampaikan ketua," kata Laode di Gedung DPD, Jakarta, Selasa (19/8).
Laode mengatakan, nantinya Ketua DPD, Ginandjar kartasasmita dalam pembacaan naskah selain dilengkapi masukan dari para anggota DPD, juga melibatkan para ahli. Salah satu materi yang akan disampaikan adalah soal penyimpangan birokrasi daerah.
"Campur tangan pejabat politik sudah begitu dominan, baik eksploitasi sumber daya alam yang tidak memberikan nilai tambah bagi masyarakat," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPD Irman Gusman menyatakan DPD akan merealisasikan keinginan daerah untuk mengundang BPK dan KPK dalam Paripurna nanti. Selain itu, DPD juga telah melayangkan surat undangan ke berbagai kedutaan besar yang ada di Indonesia. Sedangkan materi sidang Paripurna diharapkan bisa mereleksikan kebijakan dan agenda-agenda pembangunan daerah.
"Nanti gubernur, bupati/walikota dan pimpinan DPRD provinsi/kabupaten/kota serta pimpinan ormas dan para pakar juga akan hadir," katanya.[L8]