INILAH.COM, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengingatkan, proses pemekaran daerah saat ini sudah berada pada tahap mengkhawatirkan atau di posisi 'lampu kuning'.
"Kita harus segera mengingatkan Pemerintah agar menerapkan pola yang lebih baik dalam proses pemekaran sehingga tidak membahayakan keutuhan NKRI," katanya saat bersilaturahmi dengan kalangan Pemimpin Redaksi Media Massa di Jakarta, Rabu (30/8).
Masalah ini, menurutnya, akan menjadi salah satu sorotan utama dalam Pidato Ketua DPD Ginanjar Kartasasmita saat Sidang Paripurna Khusus DPD 22 Agustus 2008 mendatang. Sidang itu antara lain beragendakan mendengar Pidato Kenegaraan Presiden RI.
Selain Irman Gusman, hadir pula Wakil Ketua DPD, Laode Ida serta sejumlah tokoh DPD seperti Bambang Suroso, Charles Antoni S, dan GKR Hemas.
"Kami mengusulkan agar proses pemekaran itu perlu evaluasi lagi dan harus ada 'grand design', mana daerah yang mampu dan mana yang tidak mampu untuk berotonomi sendiri. Dengan demikian yang terjadi benar-benar untuk kepentingan rakyat, bukan untuk elit yang 'ngotot' menjadi bupati, walikota atau gubernur," tegasnya.
DPD mengakui bahwa semakin maju suatu negara, maka kian tinggi pula derajat desentralisasinya. "Sebaliknya, negara yang masih belum berkembang, tentu cenderung didominasi oleh suatu pemerintah yang sentralistik," ungkapnya.
Namun di beberapa Negara maju, seperti Jepang, yang justru terjadi adalah arus balik. "Banyak daerah dan kota yang kini memilih bergabung kembali untuk memperkuat sinergitas. trend baru juga menunjukkan bahwa kompetisi tidak lagi antar negara, tetapi misalnya antara Bali dengan Chiang Mai (Thailand)," ujarnya.
Sementara itu Laode Ida menilai proses pemekaran yang berlangsung belakangan ini justru terjadi pesat di luar Jawa. "Itu wajar akibat masalah rentang kendali. Misalnya, ada sebuah provinsi di Kalimantan yang luasnya satu setengah kali pulau Jawa," ungkapnya.
Selain itu juga karena persoalan alokasi anggaran. "Dulu sebuah kecamatan hanya mendapat kucuran dana puluhan juta. Tetapi ketika kecamatan dimekarkan jadi kota atau kabupaten, ternyata bisa meraup anggaran ratusan miliar rupiah," ujarnya.
Akibatnya, lanjutnya, banyak elit di daerah berlomba-lomba mengusulkan pemekaran daerah dengan memanfaat celah-celah aturan perundang-undangan saat ini.
"Moratorium pemekaran yang pernah dikumandangkan setahun lalu, menjadi tak berguna karena urusan alokasi anggaran yang hanya berbasis administrasi pemerintahan lokal, bukan berbasis penyelesaian masalah dan pengembangan potensi daerah," pungkas Laode Ida.[*/L6]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !