Jumat, 25 Mei 2012 | 16:50 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Urip Dituntut 15 Tahun Demi Keadilan
Headline
Urip Tri Gunawan - inilah.com/Subekti
Oleh: Mega Simarmata
web - Kamis, 21 Agustus 2008 | 15:49 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Jaksa Urip Tri Gunawan dituntut 15 tahun penjara dengan denda Rp 250 juta. JPU menuntut terdakwa kasus suap tersebut atas nama keadilan.

"Tuntutan ini diambil berdasarkan keputusan yang diambil oleh kami selaku tim penuntut umumnya dari KPK. Ini sudah kami pertimbangkan sebaik-baiknya," kata JPU Sarjono Turin kepada INILAH.COM di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/8).

Menurutnya, salah satu pertimbangan sehingga tingginya tuntutan pidana penjara yang dijatuhkan kepada terdakwa Urip yaitu 15 tahun penjara karena untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Usai pembacaan tuntutan, Urip merasa bahwa tuntutan pidana penjara maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 250 juta, dirinya hendak dihukum bukan karena perbuatan yang dilakukannya tetapi karena perbuatan orang lain.[L8]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.