INILAH.COM, Medan - Pajak kesehatan di Indonesia terbilang sangat mahal. Akibatnya, banyak Rumah Sakit (RS) di Indonesia khususnya Sumatera Utara yang mengeluhkan besarnya biaya pajak yang harus ditanggung, seperti halnya obat-obatan maupun peralatan medis.
"Dibandingkan dari luar negeri, pajak kesehatan di Indonesia sangat jauh berbeda. Sehingga, mau tidak mau pihak pengelola rumah sakit terpaksa harus menanggung beban berat dalam menebus biaya pajak itu," kata Ketua Persi (Persatuan Rumah Sakit Indonesia) Sumut, dr H Sjahrial R Anas MHA di Medan, Jumat (22/8).
Demi kelangsung pelayanan kesehatan yang diberikan seluruh rumah sakit, Persi Sumut meminta kepada pemerintah agar menurunkan atau menghapus biaya pajak untuk obat-obatan maupun peralatan medis.
"Persi Sumut sudah melayangkan surat kepada pemerintah, agar dapat menurunkan atau menghapuskan biaya pajak yang dibebankan rumah sakit dalam membeli obat-obatan maupun peralatan medis," katanya.
Sementara itu, Persi Sumut juga menargetkan akan menurunkan sekitar 30 persen jumlah masyarakat Sumut yang berobat ke Luar Negeri. Target penurunan itu diharapkan dapat terwujud hingga Agustus 2009.
"Selain melakukan penurun sekitar 30 persen jumlah pasien yang berobat ke luar negeri, Persi Sumut juga akan melakukan pelatihan-pelatihan kepada seluruh tenaga medis demi mewujudkan kepuasan masyarakat dalam pelayanan kesehatan," tambah Sjahrial.
Menurut Sjahrial, lebih dari 600 orang per bulan masyarakat Sumatera Utara berobat ke luar negeri. Sebab, kurang maksimalnya pelayanan kesehatan maupun peralatan penunjang rumah sakit dalam melayani pasien yang ada di Indonesia.
Diakui Sjahrial, pelayanan kesehatan di luar negeri memang sangat memuaskan. Selain itu, biaya perobatan di luar negeri terbilang murah karena didukung dengan peralatan medis yang canggih.
Dengan tuntutan masyarakat agar tidak berobat ke luar negeri ini menjadi tanggungjawab Persi untuk bagaimana menciptakan pelayanan kesehatan yang memuaskan dan tarif pelayanan yang terjangkau.
"Sesuai hasil dari rapat Persi, maka diputuskan agar seluruh rumah sakit yang tergabung dalam Persi untuk saling bersinergi. Artinya, 98 rumah sakit yang tergabung dalam Persi harus saling bekerjasama baik itu dari segi pelayanan kesehatan," pungkas Sjahrial.[L6]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !