Kamis, 17 Mei 2012 | 04:52 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Mau ke Singapura
Susno Ditangkap di Toilet Bandara
Headline
Suno Duadji - inilah.com/Wirasatria
Oleh: Bayu Hermawan
web - Senin, 12 April 2010 | 17:30 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Mantan Kabareskrim Suno Duadji ditangkap oleh Mabes Polri. Susno ditangkap di toilet bandara Soekarno-Hatta saat hendak ke Singapura.

"Ya, saya sepertinya akan ditangkap," ujar Susno melalui pesan singkatnya ke beberapa wartawan di Jakarta, Senin (12/4).

Ia mengatakan, dirinya akan diperiksa di Propam Mabes Polri. "Saya akan diperiksa di Propam," katanya.

Informasi yang dihimpun, Susno sekitar pukul 16.05, Senin (12/4) berada di Bandara Soekarno-Hatta, terminal D-1 untuk penerbangan ke luar negri.

Susno sudah melakukan boarding pass, untuk keberangkatan ke Singapura. Setelah itu, Susno pergi ke toilet bandara. Saat itulah Susno didatangi oleh empat petugas dari Div Propam Mabes Polri.

Sempat terjadi perdebatan antara petugas dari Div Propam Mabes Polri, yang salah satunya berpangkat Komisaris Besar.

Setelah itu, beberapa saksi melihat sempat terjadi perdebatan antara Susno dengan empat petugas dari Div Propam Mabes Polri.

Petugas penerbangan sendiri sudah mengumumkan penerbangan ke Singapura akan segera berangkat. Yaitu, pukul 17.55 WIB. Tapi, akhirnya Susno tidak bisa ikut dalam penerbangan karena ditahan oleh aparat dari Div Propam Mabes Polri.[mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.