INILAH.COM, Jakarta - Anggota Panitia Angket BBM dari Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Syarief Husein, meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap hasil audit kegiatan di sektor migas. Pasalnya, temuan itu diyakini mampu menyelesaikan permasalahan di sektor ini.
Dalam kasus ini harus jelas parameternya. Kalau ada pelanggaran maka harus disebutkan peraturan pemerintah ataupun Undang-Undang yang dilanggar. "PP atau UU yang mana telah dilanggar, harus jelas. Jangan hanya berdasarkan asumsi," tandas Syarief, Minggu (24/8), di Jakarta.
Ia menginginkan agar BPK juga membeberkan temuan-temuannya terutama yang berindikasi tindak pidana termasuk kebijakan di sektor migas pemerintah yang sebelumnya. "Misalnya pada LNG Tangguh, kalau menimbulkan kerugian negara harus diungkapkan," tegasnya.
Celakanya, audit yang dijalankan BPK hanya mencakup dua aspek yakni cost recovery dan subsidi. Akibatnya, inti persoalan seputar dugaan penyimpangan di sektor hulu migas malah tidak disinggung. Padahal, penyimpangan di sektor hulu migas telah menimbulkan kerugian Rp 20 triliun bagi negara. "BPK diharapkan lebih transparan dalam memerinci berapa besaran kerugian negara dan apa pemicu kerugian itu. Apakah benar kerugian itu karena kekeliruan level teknis seperti di tataran kebijakan," cetus Anggota Panitia Angket BBM dari FPAN, Tjatur Sapto Edy.[L5]