Jumat, 25 Mei 2012 | 16:56 WIB
Follow Us: Facebook twitter
MUI Tidak Grasa-Grusu Soal Ahmadiyah
Headline
Maftuh Basyuni - inilah.com/Abdul Rauf
Oleh: Windi Widia Ningsih
web - Senin, 25 Agustus 2008 | 08:32 WIB
INILAH.COM, Jakarta Majelis Ulama Indonesia tidak akan gegabah menghadapi sikap Menteri Agama Maftuh Basyuni, yang menegaskan pemerintah tidak akan mengeluarkan Keputusan Presiden pembubaran Ahmadiyah.

Maftuh, dalam acara Tasyakur Pesantren Al-Quran dan Haul KH Abdullah Sjafiie ke-13 di Sukabumi, Minggu (24/8), menegaskan, pemerintah tak akan mengeluarkan Keppres pembubaran Ahmadiyah, terkait adanya tuntutan bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) perlu ada kelanjutannya.

Ketua MUI Amidhan, membenarkan sikap Menag yang mengeluarkan pernyatan itu. Sebab, walaupun banyak desakan untuk mengeluarkan Keppres pembubaran Ahmadiyah, dalam mengeluarkan keppres tentu harus menunggu saat yang tepat.

"Saya memahami. Maksudnya jangan grasa-grusu. Ada tahapanya," kata Amidhan, dalam pembicaraan dengan INILAH.COM, di Jakarta, Senin (25/8).

Amidhan memaparkan, berdasarkan UU No 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama, untuk mengeluarkan keppres memang memerlukan sejumlah tahapan. Pertama peringatan keras, kedua dikeluarkan SKB, dan ketiga keppres.

Apabila kondisinya memang tidak memungkinkan, baru dikeluarkan sosialisasi ancaman
kekerasan. Dan jika dengan sosialisasi ini masih membandel, maka dapat dikenakan pasal 156 (a) KUHP. Sehingga, mereka yang melanggar dan tetap menyebarkan ajaran yang dinilai menyesatkan akan dikenakan hukuman lima tahun penjara.

"Sekarang baru sampai tahapan kedua. Jadi jangan ujug-ujug mau ke tahapan ketiga," tambahnya. [R2]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.