INILAH.COM, Jakarta - Tim pengacara Ketua Umum FPI Habib Rizieq tiba-tiba berdiri. Mereka meninggalkan ruang sidang saat persidangan masih berjalan. Ratusan pendukung Rizieq pun mengikuti langkah mereka. Lho?
Aksi tim pengacara ini bukan walk out (WO) untuk memprotes persidangan, bukan juga protes terhadap keterangan saksi yang dihadirkan JPU. Tapi karena azan waktu salat Zuhur berkumandang.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, persidangan Habib Rizieq dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (25/8). Agenda persidangan adalah mendengarkan keterangan saksi-saksi yang diajukan JPU.
Saat aksi 'walk out' itu terjadi, baru dua saksi yang memberikan keterangan yakni anggota bagian dinamisasi lapangan Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) Sayidiman dan penanggung jawab aksi AKKBB 1 Juni lalu di Monas, Anick Hamin Tohari.
Sekitar pukul 12.00 WIB, azan Zuhur berkumandang dari Masjid Al Hikmah yang berada di bagian belakang PN Jakpus. Serentak para pengacara Rizieq yang diketuai Ari Yusuf Amir berdiri dan meninggalkan ruang sidang. Demikian pula ratusan pendukung Rizieq yang berpakaian puih-putih.
Karena ditinggal pengacara Rizieq, ketua majelis hakim Panusunan Harahap pun menskors sidang. Rizieq yang masih duduk di kursi terdakwa dibawa masuk ke bagian dalam gedung PN Jakpus. Hingga pukul 12.20 WIB, persidangan masih diskors.[L6]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !