INILAH.COM, Jakarta - Protes keras dilontarkan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab yang menjadi terdakwa insiden Monas 1 Juni silam. Dua saksi dari AKKBB yang dihadirkan jaksa penuntut umum disebutnya ngawur.
"Saya keberatan dengan keterangan saksi, tidak konsisten dan ngawur antara satu dan lain," cetus Rizieq saat menyampaikan tanggapannya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (25/8).
Dua saksi yang dihadirkan JPU adalah anggota bagian dinamisasi lapangan AKKBB Sayidiman dan penanggung jawab aksi AKKBB 1 Juni lalu di Monas, Anick Hamin Tohari.
Kedua saksi itu, kata Habib, memberikan keterangan yang berbeda. "Seperti tadi, massa dikumpulkan di belakang Stasiun Gambir katanya, kemudian masuk ke Monas untuk mengumpulkan massa yang berserakan dengan alat musik yang berada di dalam. kemudian mengajak menyanyikan lagu Indonesia Raya tapi gak jadi katanya diserang," ujar Habib.
Pernyataan Habib di persidangan itu diamini ketua tim pengacaranya, Ari Yusuf Amir. Menurutnya, dua saksi yang dihadirkan sama sekali tidak punya relevansi dengan Habib Rizieq.
"Dari kesaksiannya itu mereka sama sekali tidak pernah melihat atau ikut pengajian di masjid Al Islah Petamburan. Mereka juga telah melakukan sumpah palsu di mana tempat mereka memulai aksi di Monas atau di belakang Stasiun Gambir. Yang jelas undangannya itu melakukan provokasi. Tidak ada kata peringatan Hari Lahir Pancasila," kata Ari.
Ketua majelis hakim Panusunan Harahap menunda sidang untuk dilanjutkan pada Kamis 28 Agustus mendatang. Agenda sidang adalah mendengar keterangan dari 5 saksi yang akan dihadirkan JPU.[L6]