inovasi portal berita
Jumat, 10 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS
Hidayat Nur Wahid

"Jangan Fitnah Caleg PKS"

Headline
Hidayat Nur Wahid - inilah.com/Abdul Rauf
Oleh: R Ferdian Andi R
Rabu, 27 Agustus 2008 | 06:30 WIB
INILAH.COM, Jakarta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjamin para caleg yang diusung dalam Pemilu 2009 bebas korupsi. Bukan tanpa pijakan, garansi itu diajukan PKS. Pasalnya, setiap caleg juga harus menandatangani surat perjanjian, termasuk mengikuti seleksi Dewan Syariah (lembaga pengadilan internal PKS).

Namun, pasca pengajuan daftar caleg di KPU, muncul beberapa nama yang sempat kesenggol dalam perkara korupsi. Misalnya yang paling mencolok, masuknya Fachry Hamzah dalam daftar caleg dengan nomor urut pertama di Dapil NTB. Selain Fachry, ada juga nama Andi Rahmat yang disebut-sebut menerima aliran dana BI jilid II.

Padahal, Fachry telah dijatuhi sanksi oleh Badan Kehormatan (BK) DPR pasca terungkapnya kasus aliran dana Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP). Ia dilarang menjabat pimpinan di alat kelengkapan DPR hingga 2009 mendatang.
Perihal ini, Ketua Majelis Pertimbangan Pusat DPP PKS Hidayat Nur Wahid mengaku tidak tahu alasan masuknya Fachry Hamzah maupun Andi Rahmat. "Kebetulan saya bukan tim seleksi, jadi saja tidak tahu persis," kata Hidayat saat ditemui INILAH.COM di Jakarta, Selasa (26/8). Berikut ini wawancara lengkapnya:


Bagaimana penjelasan Anda dengan munculnya kader PKS yang diduga terlibat kasus korupsi seperti Andi Rahmat dan Fachry Hamzah dalam daftar caleg. Apakah betul-betul melalui seleksi internal DPP PKS?
Kebetulan saya bukan tim seleksi, jadi saya tidak tahu persis. Tapi PKS tentu mempunyai kualifikasi untuk caleg seperti citra diri, terbebas dari korupsi, dan profesional. Tentulah ketika memutuskan Andi Rahmat dan Fachry Hamzah dimajukan menjadi caleg, tentu babak itu sudah dipertimbangkan dengan masak.
Bagaimanapun Indonesia adalah negara hukum. Jika seseorang terlibat kasus hukum, maka harus menggunakan mekanisme yang jelas. Tapi kalau babnya fitnah, di Indonesia ini terlalu banyak. Sekali lagi kalau fitnah menjadi ukuran, ya negeri ini tidak bisa jalan. Karena kata kuncinya adalah hukum, karena siapa pun yang terkena sanksi hukum, jelas itu menjadi pertimbangan.
Bukankah untuk kasus Fachry Hamzah sudah mendapat sanksi dari Badan Kehormatan (BK) DPR? Ia bahkan dilarang menjabat pimpinan di alat kelengkapan DPR?
Tentu harus dibedakan, keputusan BK antara kasus Pak Azidin dengan Fachry. Kalau memang kasusnya seperti Pak Azidin, jelas ada surat rekomendasi untuk ditarik dan ternyata ditarik dari DPR dan partai juga menarik dari DPR. Sedangkan hal tersebut tidak berlaku dalam kasus Fachry Hamzah, jadi itu hal yang berbeda.
Saya ingin menjelaskan bahwa PKS tentu telah mempertimbangkan dengan masak terkait dengan calegnya. Pada gilirannya, ya rakyat Indonesia untuk memilihnya. Tentu juga harus dibandingkan dengan caleg di partai politik lainnya. Silakan bandingkan mana yang lebih bersih dan lebih peduli. Jangan gadaikan suara pemilih hanya karena politik uang atau hanya ikut-ikutan saja.

Ada kesan PKS cukup kompromistis dengan beberapa nama yang diduga terlibat kasus korupsi tersebut?
Bukan cukup kompromi. Tapi saya kira PKS lembaga politik yang riil, yang jelas akan menghormati hukum, dan mempertimbangkan citra diri. Keputusan untuk memasukkan Fachry Hamzah dan Andi Rahmat tentu dengan pertimbangan. Tentu PKS telah melalui mekanisme internal karena ada Dewan Syariah yang akan mengoreksi jika ada keputusan yang tidak tepat.

Artinya pencalegan Andi Rahmat dan Fachry Hamzah di PKS belum final?
Saya tidak bisa mengatakan bahwa pernyataan saya tersebut belum final. Final atau tidak final, tentu DPP yang menentukan bila ada masalah yang dibawa ke Dewan Syariah. Selama hal tersebut belum dicabut, ya berarti sudah final sampai hari ini. Saya berharap kawan-kawan saya tidak terlibat kasus hukum, dan bisa bersih. [P1]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.