INILAH.COM, Lamongan - Ditundanya proses eksekusi 3 terpidana mati kasus bom Bali Amrozi cs, disambut gembira dan senang pihak keluarga Amrozi yang berada di Desa Tenggulun Kecamatan Selopuro Lamongan.
Seperti yang dikatakan kakak kandung Amrozi, Ustadz Kozin, saat ditemui di ruang kelas sekolah dasar negeri 5 Desa Tenggulun Kecamatan Selopuro Lamongan, Kamis (28/8/2008).
"Ini artinya, perjuangan tim pembela selama ini membuahkan hasil. Termasuk doa dari keluarga," kata.
Sebelumnya, Jampidum Abdul Hakim Ritonga menyatakan, Kejagung memastikan, eksekusi terhadap Amrozi, Imam Samudra, dan Mukhlas akan dilakukan setelah bulan Puasa. Kejagung memberi kesempatan bagi Amrozi Cs untuk menunaikan ibadah puasa dan merayakan Lebaran.
"Setelah dikaji segala segi yang berhubungan dengan pelaksanaan ekseksusi itu (Amrozi Cs), maka diambil kesimpulan untuk menunda pelaksanaan eksekusi," tegas Jampidum.
Mengenai alasan penundaan eksekusi Amrozi cs, Ritonga berujar, "Bulan puasa. Kita memberi kesempatan kepada umat Islam semua."[beritajatim/L6]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !